Wellcome to Asia Anti Aging

FAQ

Anti-Aging Medicine (AAM) adalah inovasi medis berbasis ilmiah yang mengintegrasikan kedokteran olahraga, gizi, endokrin, kecantikan, regeneratif dan ilmu biomedis multi-disiplin. Penelitian ilmiah tentang aging dipimpin oleh NIA dengan dana dari pemerintah USA.

American Academy of Anti-Aging Medicine (A4M) adalah organisasi pionir AAM yang terdaftar resmi di Amerika dan menjalankan kegiatan ilmiah mengikuti peraturan CME dan ABMS sejak tahun 1993. Tidak semua organisasi medis di USA wajib terdaftar dan diakui oleh AMA & ABMS (setara IDI) seperti juga di Indonesia. Kegiatan inovasi ilmiah dan pendidikan bukan monopoli AMA & ABMS, asalkan organisasi tersebut taati etika medis dan peraturan umum yang berlaku secara international. Saat ini A4M telah bekerjasama dengan institusi formal pendidikan dan pemerintah di berbagai negara. 

A4M di Indonesia mengutamakan kerjasama dengan FK dan lembaga terkait serta asosiasi profesi yang terdaftar resmi dan diakui pemerintah Indonesia. Saat ini A4M telah bermitra dengan Fakultas Kedokteran (FK) terkemuka dengan atau tanpa SKP-IDI seperti FK Universitas Udayana, FK UNIKA Atma Jaya dan segera beberapa FK lainnya.

Perbedaan A4M dengan WOSAAM atau organisasi lain sangatlah individual, secara global lebih banyak dokter dan profesor memilih Board Certificate & Fellowship di Amerika, ada juga dokter yang cocok dengan organisasi di Belgia dan pilihan lainnya.

American Board of Anti-Aging & Regenerative Medicine Certification (ABAARM) adalah sejenis model Board Certification untuk AAM yang diselenggarakan oleh A4M seperti yang telah dijalankan di Amerika sejak 1933 oleh ABMS.

Proses Board Certification (medical) hanya berlaku bagi dokter yang telah lulus dan memiliki izin praktek yang berlaku. Board Certification adalah langkah pertama bagi dokter secara sukarela ingin mendapatkan sertifikasi pelatihan kompetensi yang diakui oleh masyarakat dan sejawat. Setelah lulus Board Certification, dokter juga memiliki pilihan fellowship program dan sub-specialty certification.

ABAARM bukanlah gelar pendidikan, melainkan adalah sertifikasi pelatihan seminat, yang sama dengan board certification dan fellowship, seperti misalnya spesialis jantung miliki FACC (Fellow of American College of Cardiology), telah umum digunakan oleh dokter tenar di Indonesia yang mereka peroleh di Amerika. Di dunia ada ratusan organisasi yang memberikan pelatihan board/fellowship pada dokter (contoh: Professor xxx xxx MD, PhD, Sp.PD., FACP). Gelar pendidikan yang formal (misalnya dokter, specialis, sarjana dll) hanya dikeluarkan oleh institusi pendidikan formal yang diakui pemerintah, bukan organisasi seperti AMA (American Medical Association) atau setara IDI.

IDI dan pemerintah Indonesia tidak melarang walaupun tidak mengakui board certification dan fellowship bagi dokter Indonesia yang secara sukarela belajar dan bergabung dengan pelatihan seminat di luar negeri. ABAARM ini dilaksanakan atas kerjasama A4M dengan Fakultas Kedokteran dan asosiasi kedokteran yang terdaftar resmi di Indonesia.

ABAARM adalah program sertifikasi practical knowledge & skills bagi dokter praktek AAM yang 'sukarela' bergabung dalam masyarakat medis AAM international dan mendapatkan kepercayaan masyarakat luas dalam memberikan layanan yang bermutu. Secara umum diseluruh dunia semua dokter yang lulus dari FK dan memiliki izin praktek berhak meresepkan dan melakukan tindakan akan gizi, olahraga, biological hormone dan non-invasive aesthetic serta inovasi baru biomedikal yang belum masuk dalam kurikulum standard di FK. Masyarakat & sejawat dokter tentu akan lebih percaya dan memilih dokter praktek AAM yang miliki Board Certification yang kredible dari pada dokter praktek AAM tanpa sertifikasi.

• Profil pribadi (250 kata)
• Ijazah lulus Fakultas Kedokteran
• Surat izin praktek yang masih berlaku
• Minimal 5 tahun pengalaman klinik termasuk masa residency training
• Akumulasi minimal 200 jam Continuing Medical Education (CME credits) atau pelatihan yang setara (ACTC/Master/S2) selama 8 tahun, diperlukan untuk ujian ABAARM Part-1. Di negara yang tidak menyediakan CME setara Amerika, pengecualian syarat tersebut dapat diberikan berdasarkan pertimbangan khusus dan rekomendasi dari institusi pendidikan yang menjadi mitra A4M
• Minimal 6 kasus klinik anti-aging diperlukan untuk ikut ujian ABAARM Part-2 dan harus diselesaikan dalam waktu paling lambat 24 bulan setelah lulus ujian ABAARM Part-1
• Tidak ada sanksi disiplin dari IDI dan DinKes
• Kehadiran minimal dua kali konferensi anti-aging yang didukung oleh A4M
• Keanggotaan A4M yang masih aktif
• Telah melunasi uang ujian ABAARM Part-1 atau ABAARM Part-2

A4M sebagai organisasi asing sangat terbuka untuk bekerjasama dengan semua pihak termasuk IDI dalam kegiatan pelatihan ilmiah AAM. Bersama dengan mitra akademis di Indonesia, A4M mendorong agar di Indonesia dapat terbentuk panel ahli dari multi-spesialis yang dipimpin oleh Prof Wimpie sebagai ketua Board of Directors, yang mana program pelatihan dan board certification ABAARM dapat dilaksanakan dan diawasi serta terjaga mutunya oleh panel ahli multi-spesialis di Indonesia. Sejalan dengan waktu ilmu kedokteran AAM akan terbentuk menjadi sub-spesialis dari Kedokteran Keluarga atau spesialisasi lain yang berkompeten. Tentu saja A4M dan organisasi profesi kedokteran asing spesialis lainnya tidak mungkin terdaftar resmi di IDI, karena masing2 negera sudah miliki organisasi yang sama/setara IDI.



Your Cart is Here


Warning: fopen() [function.fopen]: Filename cannot be empty in /home/.idlest/care100/asiaantiaging.net/administrator/components/com_virtuemart/classes/Log/file.php on line 249
Your Cart:
0 Items Order Total: US$0

0 Product
US$0



Follow us on Twitter
 
www.worldhealth.net
WAAAM
 
AILT
 
 
Victus Life